IQNA

Larangan Berkabung Muharram di Salah Satu Propinsi India

7:02 - August 14, 2021
Berita ID: 3475615
TEHERAN (IQNA) - Pemerintah negara bagian Karnataka telah melarang semua pertemuan keagamaan, termasuk upacara terkait Muharram.

Larangan Berkabung Muharram di Salah Satu Propinsi IndiaIQNA meleporkan seperti dilansir Times Now News, larangan itu diberlakukan karena meluasnya Covid-19 di negara bagian Karnataka, India, dan selain acara-acara Muharram, mengadakan festival Ganesh Chaturti agama Hindu telah dilarang.

Pemerintah negara bagian Karnataka telah mengumumkan bahwa semua salat di masjid-masjid harus dilakukan sesuai dengan peraturan kebersihan terkait corona. Orang-orang di bawah usia 10 dan di atas usia 60 juga dilarang menghadiri masjid.

Larangan tersebut berlaku mulai Kamis dan akan berlangsung hingga 20 Agustus.

India memiliki salah satu tingkat kematian tertinggi di dunia akibat corona. (hry)

 

3990344

captcha