IQNA meleporkan seperti dilansir Times Now News, larangan itu diberlakukan karena meluasnya Covid-19 di negara bagian Karnataka, India, dan selain acara-acara Muharram, mengadakan festival Ganesh Chaturti agama Hindu telah dilarang.
Pemerintah negara bagian Karnataka telah mengumumkan bahwa semua salat di masjid-masjid harus dilakukan sesuai dengan peraturan kebersihan terkait corona. Orang-orang di bawah usia 10 dan di atas usia 60 juga dilarang menghadiri masjid.
Larangan tersebut berlaku mulai Kamis dan akan berlangsung hingga 20 Agustus.
India memiliki salah satu tingkat kematian tertinggi di dunia akibat corona. (hry)