IQNA

Amnesty Internasional Mengkritik Keputusan India dalam Menghapus Otonomi Kashmir

23:42 - August 07, 2019
Berita ID: 3473341
INDIA (IQNA) - Amnesty International memperingatkan keputusan sepihak India untuk menghapuskan otonomi Jammu dan Kashmir, dan menekankan bahwa hal itu akan meningkatkan pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Anadolu, Amnesty International dengan mengeluarkan pernyataan mengkritik keputusan India untuk menghapuskan otonomi Jammu dan Kashmir dan memperingatkan meningkatnya akan ketegangan di wilayah tersebut.

Pernyataan itu menekankan bahwa keputusan sepihak New Delhi untuk menghapuskan Pasal 370 konstitusi tanpa berkonsultasi dengan penduduk propinsi ini akan mengakibatkan ketegangan besar.

Organisasi itu memperingatkan pengusiran warga lokal di propinsi bagian itu, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Penggunaan ribuan pasukan keamanan dan blokade semua layanan warga, termasuk telepon dan Internet serta pembatasan dalam penyelenggaran aksi demo damai, telah memarginalkan masyarakat Jammu dan Kashmir," kata Aakar Patel, kepala eksekutif Amnesty International cabang India.

Dia menekankan bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir tidak akan berakhir kecuali orang-orang di wilayah ini turun tangan.

Kementerian Kehakiman India pada hari Senin, 5 Agustus, memerintahkan penghapusan Pasal 370 Konstitusi Kashmir tentang otonomi Kashmir dan mengumumkan bahwa keputusan itu akan segera dilaksanakan.

Pasal 370 Konstitusi India telah memungkinkan penduduk Jammu dan Kashmir beroperasi secara independen dari pemerintah pusat India sejak 1974 M.

Kementerian Luar Negeri Pakistan menggambarkan langkah itu sebagai ilegal dalam menanggapi keputusan India untuk mencabut otonomi Kashmir.

Jammu dan Kashmir dianggap sebagai wilayah yang didominasi India yang telah berjuang melawan pendudukan India sejak 1989.

Sejak kemerdekaan India dan Pakistan dari Inggris pada 1974 dan pembentukan daerah berpenduduk Muslim di India, warga kawasan ini menuntut kemerdekaan Kashmir dari India dan bergabung dengan Pakistan.

Menyusul bentrokan Kashmir, India dan Pakistan mengalami tiga perang pada tahun 1948, 1965 dan 1971 yang menewaskan sekitar 70.000 orang dari kedua belah pihak.

 

http://iqna.ir/fa/news/3832910

captcha