IQNA

Para Imam Jamaah Masjid Amerika Mendukung Muslim China

21:52 - February 19, 2019
Berita ID: 3472906
AMERIKA (IQNA) - 130 imam masjid jamaah masjid Amerika Serikat dengan menandatangani pernyataan, mengecam pelanggaran hak-hak 3 juta Muslim oleh otoritas China.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Muslimmatters.org, para pemimpin agama Muslim, dengan mengeluarkan pernyataan, mengutuk penganiayaan muslim Uighur di kawasan Xinjiang oleh pemerintah China.

Para pemimpin agama ini telah meminta pihak berwenang China untuk membebaskan tahanan Uighur dan minoritas Muslim lainnya, termasuk Kazakh, Kyrgyzstan dan Uzbek di Turkistan Timur.

Dalam pernyataan ini disebutkan, kami adalah para imam jamaah masjid, cendekiawan agama dan pemimpin Muslim Amerika, dengan demikian mengekspresikan tuntutan mendasar kami sebagai berikut:

“Kami menyerukan pihak berwenang China untuk membebaskan Muslim Uighur, mengembalikan anak-anak ke keluarga mereka dan mengembalikan kebebasan beragama mereka. Kami menyerukan pengikut agama lain untuk mendukung tuntutan ini dan kami mendesak orang-orang Amerika untuk menahan diri dari membeli barang-barang yang dihasilkan dari kerja paksa umat Islam di kamp-kamp ini.”

Mereka juga mendesak orang-orang untuk berpartisipasi dalam demonstrasi solidaritas dengan masyarakat Uighur di Washington pada 6 April 2019.

Pada tahun 2015, pemerintah China mengeluarkan undang-undang yang disebut Undang-Undang Anti-Terorisme, yang menurut pengawas hak asasi manusia, memberi banyak fasilitas ke lembaga-lembaga China untuk menekan hak-hak sipil.

Demikian juga adopsi Undang-Undang Pencegahan Terorisme pada tahun 2017 menghasilkan kecaman internasional. Para kritikus mengatakan pemerintah China melanggar HAM dan kebebasan beragama minoritas dengan meratifikasi undang-undang ini. "

 

http://www.iqna.ir/fa/news/3790729

 

captcha